Dalam era globalisasi yang tanpa batas, kejahatan transnasional menjadi tantangan yang semakin rumit bagi keamanan nasional, sehingga Sinergi INTERPOL menjadi instrumen vital bagi Polri dalam menegakkan hukum di luar batas kedaulatan wilayah. Banyak pelaku kejahatan kelas kakap, mulai dari kasus korupsi, pencucian uang, hingga terorisme, mencoba melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari proses peradilan di Indonesia. Namun, melalui kerja sama internasional yang terjalin erat dalam wadah INTERPOL, ruang gerak para buronan ini semakin sempit karena adanya jaringan kepolisian di 195 negara anggota yang saling berbagi informasi dan kekuatan untuk melakukan pengejaran.
Mekanisme utama dalam Sinergi INTERPOL adalah penggunaan instrumen Red Notice, yaitu permintaan kerja sama internasional kepada kepolisian negara anggota untuk mencari dan menangkap buronan yang dicari. NCB-Interpol Indonesia yang berada di bawah naungan Polri berperan aktif dalam mengoordinasikan data para buronan dengan sekretariat jenderal INTERPOL di Lyon, Prancis. Begitu status Red Notice diterbitkan, identitas dan rekam jejak pelaku kejahatan tersebut akan masuk ke dalam basis data keamanan di seluruh pintu perbatasan internasional. Hal ini memastikan bahwa buronan tidak akan bisa dengan mudah melintasi negara lain tanpa terdeteksi oleh otoritas keamanan setempat.
Selain memburu buronan, Sinergi INTERPOL juga mencakup pertukaran data intelijen kriminal mengenai modus operandi kejahatan terbaru yang berkembang secara global. Polri secara rutin mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti pelatihan internasional dan pertemuan teknis guna memperkuat kemampuan dalam menangani kejahatan siber, perdagangan manusia, dan peredaran gelap narkoba lintas negara. Kerja sama ini memungkinkan Polri untuk bertindak proaktif dalam mencegah masuknya sindikat kejahatan internasional ke Indonesia. Dengan adanya saling percaya dan dukungan teknologi antar negara anggota, penegakan hukum tidak lagi terhalang oleh perbedaan yurisdiksi dan birokrasi yang rumit.
Keberhasilan dalam Sinergi INTERPOL sering kali dibuktikan dengan pemulangan para buronan kelas kakap ke tanah air melalui proses ekstradisi atau deportasi. Proses ini memerlukan koordinasi yang sangat detail antara fungsi diplomatik dan fungsi penegakan hukum. Polri bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan seluruh prosedur hukum internasional dipatuhi, sehingga buronan yang tertangkap dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Keberadaan INTERPOL memastikan bahwa tidak ada tempat yang benar-benar aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi, sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melanggar hukum di Indonesia.
