Kota Ambon memiliki sejarah panjang dalam dinamika sosial yang kompleks, namun di balik itu semua, terdapat kekuatan besar yang mampu menyatukan perbedaan, yaitu kearifan lokal. Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, penggunaan kekuatan hukum formal sering kali dipadukan dengan pendekatan budaya lokal untuk menciptakan perdamaian yang hakiki dan berkelanjutan. Nilai-nilai seperti Pela Gandong telah menjadi fondasi kuat yang memungkinkan masyarakat dari berbagai latar belakang keyakinan untuk hidup berdampingan secara harmonis. Strategi ini terbukti efektif dalam meredam ketegangan sosial sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Dalam praktiknya, kepolisian dan pemerintah daerah sering kali melibatkan tokoh adat atau raja-raja negeri dalam proses mediasi. Melalui pendekatan budaya lokal, dialog yang dibangun tidak lagi bersifat kaku antara aparat dan warga, melainkan berdasarkan rasa persaudaraan dan penghormatan terhadap leluhur. Ketika terjadi kesalahpahaman antar kelompok pemuda, penyelesaiannya tidak hanya melalui jalur pidana di meja hijau, tetapi juga melalui ritual perdamaian atau pertemuan adat yang mengikat secara emosional dan moral. Hal ini memberikan efek jera sekaligus rekonsiliasi yang lebih membekas di hati masyarakat dibandingkan sekadar sanksi fisik.
Penguatan literasi mengenai sejarah dan nilai-nilai luhur juga menjadi bagian dari pendekatan budaya lokal di lingkungan pendidikan dan komunitas. Generasi muda Ambon diajarkan kembali untuk mencintai tradisi masohi (gotong royong) dan menghormati ikatan pela yang telah dibangun oleh nenek moyang mereka. Dengan memahami akar budayanya, pemuda tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks atau upaya adu domba dari pihak luar. Keamanan wilayah yang berbasis pada kesadaran budaya menciptakan ketahanan sosial yang mandiri, di mana masyarakat menjadi penjaga perdamaian bagi lingkungan mereka sendiri.
Selain itu, festival budaya dan pagelaran seni sering kali dijadikan sebagai instrumen pendekatan budaya lokal untuk mencairkan suasana dan mempererat silaturahmi. Saat masyarakat berkumpul untuk menari Lari-lari atau menyanyi bersama, sekat-sekat identitas seolah melebur dalam kegembiraan kolektif. Kepolisian hadir bukan sebagai penegak yang mengintimidasi, melainkan sebagai bagian dari warga yang turut merayakan identitas daerah. Kondisi yang cair dan penuh rasa kekeluargaan ini memudahkan aparat dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan cara yang lebih persuasif dan diterima dengan tangan terbuka oleh warga.
