Keamanan wilayah Maluku kembali menjadi prioritas utama pihak kepolisian setelah terdeteksinya peredaran alat pertahanan diri ilegal yang membahayakan stabilitas masyarakat. Dalam sebuah langkah taktis yang terencana, Polres Ambon berhasil mengamankan puluhan hingga ratusan senjata api ilegal dari berbagai jenis, mulai dari laras panjang hingga pistol genggam yang dibuat secara tradisional. Operasi rahasia ini dilakukan di beberapa titik rawan yang diduga menjadi pusat penyimpanan dan bengkel perakitan senjata oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Langkah preventif ini sangat krusial untuk mencegah terjadinya konflik horizontal atau penyalahgunaan dalam tindak kriminalitas jalanan yang dapat merusak kedamaian yang telah terjaga dengan baik di Kota Ambon selama ini.
Penemuan ratusan senjata api rakitan ini bermula dari pengembangan kasus pertikaian kecil di tingkat desa yang menunjukkan adanya penggunaan alat peledak dan senjata api oleh warga sipil. Tim intelijen Polres Ambon kemudian melakukan pelacakan mendalam terhadap aliran bahan baku besi dan mesiu yang masuk ke bengkel-bengkel las tertentu secara tersembunyi. Saat dilakukan penggerebekan pada dini hari, petugas menemukan fakta mengejutkan bahwa kualitas rakitan tersebut kian canggih dan memiliki daya ledak yang hampir setara dengan senjata standar militer. Hal ini memicu kekhawatiran serius mengenai adanya jaringan terorganisir yang sengaja memproduksi alat-alat mematikan ini untuk didistribusikan ke pasar gelap dengan harga yang sangat terjangkau bagi kelompok pengacau keamanan.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa kepemilikan ratusan senjata ini sering kali disamarkan dengan alasan menjaga kebun atau tradisi berburu, namun potensi penyalahgunaannya jauh lebih besar daripada manfaat yang diklaim. Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap beberapa pengrajin logam yang memiliki keahlian khusus dalam mengubah besi tua menjadi senjata api fungsional yang siap pakai. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di markas komando untuk dilakukan uji balistik guna mengetahui apakah senjata-senjata tersebut pernah digunakan dalam kasus pembunuhan atau perampokan sebelumnya. Tindakan tegas tanpa kompromi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pemilik maupun pembuat ilegal agar segera menyerahkan barang berbahaya tersebut secara sukarela kepada pihak berwajib sebelum diambil tindakan hukum yang lebih berat.
