Pengawasan Internal: Fungsi Propam dan Upaya Menegakkan Disiplin Anggota

Integritas institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sangat bergantung pada efektivitas mekanisme Pengawasan Internal yang dijalankan. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri adalah organ vital yang secara khusus dibentuk untuk menjamin setiap anggota Polri mematuhi Kode Etik Profesi Polri dan disiplin kepolisian. Fungsi Propam sebagai Pengawasan Internal tidak hanya bersifat korektif setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga preventif, melalui pembinaan dan sosialisasi. Upaya Menegakkan Disiplin Anggota secara konsisten oleh Propam merupakan kunci untuk meningkatkan akuntabilitas dan Kepercayaan Publik terhadap Polri.

Fungsi Propam terbagi menjadi dua bidang utama: Profesi dan Pengamanan. Bidang Profesi berfokus pada penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP), sementara Bidang Pengamanan berfokus pada penegakan disiplin dan tata tertib umum. Propam memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat atau laporan internal mengenai penyimpangan perilaku anggota, mulai dari pelanggaran ringan seperti ketidakhadiran tanpa izin hingga pelanggaran berat seperti penyalahgunaan narkoba, korupsi, atau tindak pidana lainnya. Setiap anggota Polri, tanpa memandang pangkat atau jabatan, berada di bawah yurisdiksi Pengawasan Internal Propam.

Untuk Menegakkan Disiplin Anggota, Propam secara rutin mengadakan operasi penertiban dan penegakan disiplin (Gaktibplin). Sebagai contoh, pada hari Senin pagi, 3 Maret 2025, Satuan Propam Polda Gajah Mada melakukan razia mendadak di beberapa Mapolsek, memeriksa kelengkapan seragam, surat-surat kendaraan, dan tes urine anggota untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi tersebut, 15 personel yang terbukti melanggar disiplin (misalnya, tidak membawa kartu tanda anggota) langsung dikenakan sanksi teguran tertulis. Untuk kasus yang lebih serius, seperti penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara, Propam dapat merekomendasikan sanksi berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Propam juga aktif dalam upaya pencegahan. Pada triwulan kedua tahun 2025, Propam telah memberikan pelatihan dan sosialisasi KEPP kepada 4.000 anggota Polri baru di seluruh Indonesia, menekankan pentingnya profesionalisme dan menghindari perilaku koruptif. Komitmen untuk Menegakkan Disiplin Anggota dan memastikan setiap proses berjalan transparan dan objektif adalah bukti bahwa Polri serius dalam mewujudkan Polisi Ideal yang bertanggung jawab, yang pada akhirnya akan memperkuat Kepercayaan Publik dan legitimasi institusi di mata masyarakat.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa