Membangun Kepercayaan Publik: Strategi Polri dalam Mengatasi Isu Pelanggaran Kode Etik

Integritas adalah fondasi utama sebuah institusi penegak hukum. Bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), isu pelanggaran kode etik oleh oknum personel merupakan tantangan serius yang secara langsung merusak citra dan kredibilitas lembaga. Oleh karena itu, strategi untuk Membangun Kepercayaan Publik harus menjadi agenda prioritas dan berkelanjutan. Membangun Kepercayaan Publik tidak hanya dicapai melalui keberhasilan penegakan hukum terhadap kejahatan eksternal, tetapi juga melalui penindakan tegas dan transparan terhadap pelanggaran yang terjadi di internal institusi itu sendiri. Komitmen Polri terhadap Reformasi Polri Jilid II berfokus pada pembersihan internal dan peningkatan akuntabilitas sebagai modal utama untuk mendapatkan kembali legitimasi di mata masyarakat. Survei independen pada akhir tahun 2024 menunjukkan bahwa isu integritas menjadi faktor penentu tertinggi dalam penilaian masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

Salah satu Strategi Sekolah (institusi) utama dalam Membangun Kepercayaan Publik adalah penguatan sistem pengawasan internal. Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) diberi mandat dan Optimalisasi Sarana dan Prasarana untuk bertindak sebagai polisi internal yang tegas dan tidak pandang bulu. Mekanisme dan Prosedur Penanganan laporan pelanggaran etik disederhanakan dan diumumkan secara terbuka. Masyarakat didorong untuk berpartisipasi dalam pengawasan melalui saluran pengaduan yang mudah diakses dan dijamin kerahasiaannya. Contohnya, pada hari Kamis, 18 April 2025, Kepala Divisi Propam Polri menginstruksikan seluruh jajaran Propam di tingkat Polda dan Polres untuk mengaktifkan kembali layanan hotline 24 jam yang khusus melayani pengaduan dugaan pelanggaran etik anggota.

Selain penindakan, Polri juga berfokus pada pencegahan melalui pendidikan karakter. Di seluruh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, penekanan pada Pentingnya Pendidikan Karakter dan etika kepolisian ditingkatkan secara signifikan. Materi mengenai antikorupsi dan anti-kekerasan kini menjadi kurikulum inti yang harus lulus dengan standar ketat. Personel yang sudah bertugas juga diwajibkan mengikuti pelatihan penyegaran kode etik secara berkala, minimal satu kali setahun. Program ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran, Menggali Minat dan Mengenal Potensi setiap anggota agar selalu bertindak profesional, jujur, dan humanis saat menjalankan Tugas dan Wewenang Polisi mereka.

Membangun Kepercayaan Publik adalah proses panjang yang memerlukan konsistensi dan transparansi. Setiap penindakan terhadap oknum yang melanggar etik, sekecil apa pun pelanggarannya, harus diproses sesuai kode etik dan dilaporkan perkembangannya kepada publik. Dengan menunjukkan komitmen nyata untuk membersihkan diri dan menjunjung tinggi profesionalisme, Peran Polri dalam Mewujudkan Harkamtibmas dapat kembali dipercaya sepenuhnya oleh masyarakat.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa