Kota Ambon dan wilayah Maluku pada umumnya dikenal memiliki kekayaan nilai-nilai kearifan lokal yang luar biasa dalam merekatkan kohesi sosial. Salah satu yang paling menonjol dan menjadi identitas kebanggaan masyarakatnya adalah Budaya Pela Gandong. Tradisi ini bukan sekadar peninggalan sejarah, melainkan sebuah kontrak sosial antarnegeri (desa) yang melintasi batas-batas agama untuk saling membantu dan menjaga. Di tengah dinamika sosial yang pernah mengalami masa-masa sulit, kearifan lokal ini kini diadopsi sebagai Modal Sosial Polres Ambon untuk merajut kembali perdamaian dan menjaga kerukunan jangka panjang di bumi “Manise”.
Polres Ambon menyadari bahwa pendekatan hukum formal sering kali memiliki keterbatasan dalam menyelesaikan konflik sosial yang berakar pada masalah identitas atau sengketa lahan. Oleh karena itu, institusi kepolisian di wilayah ini aktif melibatkan pranata adat dan nilai Pela Gandong dalam strategi resolusi konflik. Dalam setiap upaya Menjaga Kerukunan, polisi bertindak sebagai fasilitator yang mengembalikan setiap persoalan ke meja musyawarah adat. Ketika sebuah konflik diselesaikan melalui semangat persaudaraan Pela (ikatan antar desa) dan Gandong (ikatan sedarah), maka hasilnya akan jauh lebih abadi dan dihormati oleh semua pihak.
Penerapan nilai-nilai ini terlihat nyata dalam program-program kemasyarakatan yang dijalankan oleh Polres Ambon. Polisi tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan di pos-pos pengamanan, tetapi juga hadir dalam acara-acara adat untuk memperkuat silaturahmi. Semangat “potong di kuku rasa di daging” (sakit satu sakit semua) menjadi jargon yang terus dikampanyekan untuk mengingatkan masyarakat bahwa kedamaian adalah harga mati. Modal sosial ini membuat masyarakat Ambon memiliki daya tahan yang tinggi terhadap upaya-upaya provokasi yang ingin memecah belah persatuan atas nama perbedaan keyakinan.
Salah satu keberhasilan kolaborasi ini adalah terciptanya iklim yang aman setiap kali ada perayaan hari besar agama di Kota Ambon. Melalui semangat Pela Gandong, pemuda dari komunitas yang berbeda agama sering kali saling menjaga tempat ibadah saat perayaan berlangsung. Polres Ambon mengoordinasikan gerakan ini bukan sebagai paksaan, melainkan sebagai wujud nyata dari kearifan lokal yang sudah mendarah daging. Budaya saling menjaga ini menjadi pesan kuat bagi dunia bahwa kerukunan sejati bukan berarti menghilangkan perbedaan, melainkan merayakan perbedaan tersebut dalam bingkai persaudaraan yang tulus.
