Keberagaman budaya dan sejarah panjang Kota Ambon menjadikannya sebagai simbol toleransi yang kuat, namun kerentanan terhadap isu-isu sensitif sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui platform digital. Melalui inisiatif Ambon Res , kepolisian setempat bermaksud membangun Sinergi Warga untuk menjaga kedamaian di dunia maya yang kini menjadi medan baru bagi penyebaran paham radikal dan adu domba. Provokasi yang muncul di media sosial sering kali dirancang dengan narasi yang sangat emosional guna memicu kemarahan publik tanpa dasar fakta yang jelas dan akurat di lapangan. Oleh karena itu, ketegasan masyarakat dalam menyaring setiap informasi yang tersebar adalah benteng pertahanan utama untuk mencegah terjadinya kelahiran sosial yang dapat merusak tatanan hidup berdampingan yang sudah kita bina dengan susah payah selama bertahun-tahun ini.
Langkah konkret yang harus diambil oleh setiap individu ketika menemukan konten yang mengandung unsur kebencian atau ajakan kekerasan adalah dengan tidak membagikannya kembali ke grup pesanan atau lini masa pribadi. Tindakan menyebarkan konten yang provokatif, meskipun dengan niat untuk mengecam, justru sering kali memberikan panggung bagi narasi negatif tersebut untuk menjangkau audiens yang lebih luas lagi secara algoritma. Sebaliknya, masyarakat diminta untuk segera melaporkan akun penyebar hoaks tersebut melalui fitur pelaporan internal media sosial atau langsung mengirimkan aduan ke portal resmi Polri agar dapat ditindaklanjuti secara hukum. Kerja sama antara warga dan tim siber polisi akan mempercepat proses penghapusan atau penghapusan konten berbahaya sebelum sempat menimbulkan keresahan yang lebih besar di tengah masyarakat luas yang sedang beraktivitas secara normal.
Pendidikan mengenai media literasi harus ditanamkan sejak dini kepada generasi muda di Ambon agar mereka memiliki kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi setiap narasi provokasi di sosmed yang mencoba memecah belah persatuan bangsa. Generasi digital harus paham bahwa kebebasan berpendapat tidaklah bersifat absolut, melainkan dibatasi oleh hak orang lain dan norma-norma hukum yang menjaga stabilitas nasional dari ancaman disintegrasi. Kita harus mampu membedakan mana kritik yang membangun dan mana serangan pribadi yang bertujuan untuk menciptakan kekacauan sosial demi kepentingan politik atau kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab. Kedewasaan digital ini akan menjadikan warga Ambon sebagai pelopor dalam menciptakan ruang siber yang sehat, edukatif, dan penuh dengan semangat persaudaraan sejati antar sesama warga negara yang menghormati perbedaan pendapat secara beradab.
