Kota Ambon telah lama bertransformasi menjadi laboratorium perdamaian di Indonesia, di mana keberagaman dijunjung tinggi sebagai kekuatan utama. Namun, keharmonisan yang telah dirawat dengan susah payah ini kini menghadapi tantangan baru di dunia maya. Kampanye Ambon Manise Tanpa Kebencian menjadi gerakan krusial yang diusung oleh Polres Ambon untuk membentengi warga dari narasi adu domba yang sering beredar di media sosial. Provokasi digital yang memanfaatkan isu sensitif sering kali muncul untuk memicu gesekan antar-kelompok, sehingga diperlukan kewaspadaan tingkat tinggi dari setiap pengguna internet agar keindahan “Manise” tidak hanya bertahan di dunia nyata, tetapi juga di jagat digital.
Narasi adu domba dalam kampanye Ambon Manise Tanpa Kebencian sering kali disisipkan melalui komentar-komentar negatif di grup-grup diskusi atau melalui video potongan yang telah dimanipulasi konteksnya. Oknum tidak bertanggung jawab sengaja memunculkan kembali luka lama atau memperbesar masalah sepele demi menciptakan ketegangan sosial. Polres Ambon menekankan bahwa ruang digital harus menjadi tempat untuk mempererat persaudaraan, bukan menjadi ladang persemaian kebencian. Masyarakat dihimbau untuk tidak reaktif dan selalu mengedepankan tabayyun atau klarifikasi sebelum memberikan tanggapan terhadap informasi yang bernada memecah belah.
Peran pemuda dan tokoh masyarakat sangat vital dalam menyukseskan visi Ambon Manise Tanpa Kebencian. Sebagai kelompok yang paling aktif menggunakan media sosial, generasi muda Ambon diharapkan menjadi agen perdamaian yang mampu membanjiri ruang digital dengan konten-konten positif tentang toleransi dan kebersamaan. Jika menemukan unggahan yang bersifat provokatif, warga diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib daripada membagikannya kembali yang justru akan memperluas jangkauan konten negatif tersebut. Sinergi antara kearifan lokal “Pela Gandong” dan kecakapan digital adalah kunci utama dalam memenangkan perang melawan kebencian di era modern.
Polres Ambon juga terus melakukan patroli siber secara rutin untuk mendeteksi akun-akun penyebar hoaks yang ingin merusak stabilitas keamanan. Melalui program Ambon Manise Tanpa Kebencian, kepolisian memberikan edukasi langsung ke sekolah-sekolah dan komunitas mengenai bahaya ujaran kebencian (hate speech). Warga diingatkan bahwa jejak digital bersifat abadi, dan tindakan menyebarkan konten provokatif dapat berujung pada proses hukum. Kepolisian ingin memastikan bahwa siapa pun yang mencoba menggoyahkan perdamaian di Maluku melalui media sosial akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
