ABOUT – Unsur Pelaksana Tugas Kepolisian

Polres Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease adalah unsur pelaksana tugas kepolisian wilayah di bawah komando Polda Maluku, dengan wilayah hukum mencakup Kota Ambon dan beberapa pulau terdekat. Kami bertanggung jawab atas penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta perlindungan masyarakat.

Dengan dukungan masyarakat yang aktif dan kolaboratif, Polres Ambon siap mewujudkan Ambon yang aman, tenteram, dan bebas dari gangguan sosial maupun kriminalitas.


Struktur Organisasi

  • Kapolres Ambon: AKBP [Nama]
  • Wakapolres: KOMPOL [Nama]
  • Kabag Ops, Kabag SDM, Kabag Ren
  • Satuan Fungsi:
    • Satreskrim (Reserse Kriminal)
    • Satlantas (Lalu Lintas)
    • Satnarkoba (Narkotika)
    • Satintelkam (Intelijen)
    • Satbinmas (Pembinaan Masyarakat)
    • Satpamobvit (Obyek Vital)
    • SPKT (Pelayanan Terpadu)

Wilayah Tugas

Polres Ambon meliputi kecamatan:

  • Sirimau
  • Nusaniwe
  • Baguala
  • Teluk Ambon
  • Leitimur Selatan

Termasuk kawasan strategis:

  • Pelabuhan Yos Sudarso
  • Bandara Pattimura
  • Kawasan wisata religi dan budaya

Visi & Misi

Visi:
“Mewujudkan Polres Ambon yang Presisi dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Maluku, khususnya Kota Ambon.”

Misi:

  1. Meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi dan keterbukaan informasi.
  2. Membangun kepercayaan publik melalui dialog dan pendekatan kultural.
  3. Menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum dan kriminalitas.
  4. Menggalang sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.