Div Propam: Pilar Akuntabilitas Polri di Mata Masyarakat

Dalam sebuah negara hukum, institusi kepolisian memegang peran sentral dalam menjaga ketertiban dan keadilan. Agar perannya dapat berjalan efektif, kepercayaan masyarakat menjadi krusial. Di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) berdiri sebagai pilar akuntabilitas utama di mata masyarakat. Div Propam memastikan bahwa setiap anggota Polri menjalankan tugasnya dengan integritas, profesionalisme, dan bertanggung jawab penuh atas setiap tindakan, sehingga citra Polri sebagai penegak hukum yang bersih dan dapat dipercaya terus terjaga.

Salah satu fungsi utama Div Propam sebagai pilar akuntabilitas adalah melalui pengawasan internal yang ketat. Mereka bertugas mengawasi perilaku anggota Polri, mulai dari kepatuhan terhadap kode etik profesi, disiplin, hingga potensi penyalahgunaan wewenang. Pengawasan ini dilakukan secara proaktif dan reaktif, menanggapi laporan atau indikasi pelanggaran yang ada. Ketika ada laporan dari masyarakat atau temuan internal mengenai dugaan pelanggaran, Div Propam akan segera melakukan investigasi. Pada tahun 2024, Div Propam Polri mencatat lebih dari 2.500 laporan terkait dugaan pelanggaran anggota, dan sekitar 60% di antaranya telah ditindaklanjuti dengan berbagai sanksi, mulai dari teguran hingga pemberhentian tidak hormat. Angka ini menunjukkan keseriusan dalam penegakan aturan.

Selain penindakan, Div Propam juga berperan dalam pembinaan dan pencegahan. Mereka secara rutin mengadakan sosialisasi mengenai kode etik kepolisian, standar operasional prosedur (SOP), dan pentingnya pelayanan publik yang humanis. Program-program ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme sejak dini, sehingga meminimalkan potensi pelanggaran. Upaya ini merupakan bagian integral dari peran Div Propam sebagai pilar akuntabilitas yang tidak hanya menghukum tetapi juga mendidik. Contohnya, pada April 2025, Div Propam telah menyelenggarakan 150 kegiatan pembinaan etika dan profesi di berbagai Polda dan Polres di seluruh Indonesia, menjangkau ribuan anggota.

Transparansi dalam setiap proses yang dilakukan Div Propam juga sangat penting dalam membangun kepercayaan publik. Mekanisme pengaduan masyarakat yang mudah diakses, baik secara langsung maupun melalui platform daring, menjamin setiap keluhan akan didengar dan diproses. Publik dapat memantau perkembangan laporan mereka, sehingga tidak ada kesan kasus ditutup-tutupi. Ini memperkuat Div Propam sebagai pilar akuntabilitas yang kredibel. Berdasarkan survei kepuasan layanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada Januari 2025, penanganan pengaduan oleh Div Propam Polri mendapatkan respons positif, dengan 75% responden menyatakan puas terhadap proses yang berjalan.

Dengan demikian, Div Propam bukan hanya sekadar unit internal, melainkan pilar akuntabilitas yang menjaga nama baik Polri di mata masyarakat. Melalui pengawasan, penindakan, pembinaan, dan transparansi, Div Propam terus berupaya menciptakan institusi kepolisian yang profesional, berintegritas, dan senantiasa melayani masyarakat dengan sepenuh hati.