20 Tersangka Kasus Narkoba Senilai Rp 131 Miliar dalam Jaringan Indonesia-Malaysia Berhasil Dibongkar
Sebuah jaringan kejahatan lintas negara yang bergerak dalam peredaran narkotika berhasil dibongkar tuntas oleh aparat gabungan, mengungkap kasus narkoba fantastis senilai Rp 131 miliar. Sebanyak 20 tersangka yang terlibat dalam jaringan Indonesia-Malaysia ini telah diringkus, menandai pukulan telak terhadap sindikat peredaran barang haram. Penindakan kasus narkoba berskala besar ini menjadi bukti komitmen serius dalam memerangi kejahatan transnasional.
Pengungkapan kasus narkoba jumbo ini merupakan hasil kolaborasi apik antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dan Polis Diraja Malaysia (PDRM). Kerja sama lintas negara ini memungkinkan penelusuran jejak sindikat mulai dari jalur pasokan, distribusi, hingga para gembongnya. Operasi gabungan yang terencana matang ini berlangsung selama beberapa bulan, mengumpulkan informasi intelijen dan melakukan pengintaian di berbagai titik.
Berdasarkan data yang dihimpun, operasi puncaknya dilakukan pada periode akhir April hingga awal Mei 2025. Penangkapan para tersangka dilakukan di beberapa lokasi strategis, baik di wilayah pesisir Sumatra bagian utara maupun di beberapa titik di Semenanjung Malaysia, yang disinyalir menjadi jalur masuk dan distribusi narkotika. Dari 20 tersangka yang diamankan, terdapat warga negara Indonesia dan Malaysia, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam jaringan, mulai dari kurir, bandar, hingga koordinator lapangan.
Barang bukti yang berhasil disita sangat masif, mencakup puluhan kilogram sabu-sabu, ribuan pil ekstasi, serta sejumlah besar narkotika jenis lainnya. Jika dikonversi ke nilai rupiah, total estimasi barang bukti ini mencapai angka Rp 131 miliar. Ini menjadikan kasus narkoba tersebut salah satu yang terbesar yang berhasil diungkap dalam beberapa waktu terakhir. Para tersangka dan barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai yurisdiksi masing-masing negara.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Petrus Golose, dalam konferensi pers gabungan yang digelar pada hari Rabu, 14 Mei 2025, pukul 11.00 WIB, menegaskan komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kerja sama dalam memerangi kejahatan narkotika. “Pengungkapan kasus narkoba lintas batas ini adalah bukti nyata bahwa sindikat internasional tidak akan memiliki tempat bersembunyi. Kami akan terus memburu mereka,” tegas Komjen Pol. Petrus Golose. Pihak kepolisian dari kedua negara juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.