Hari: 14 Mei 2025

Puluhan Pria Terjaring Razia Miras di Kota Ambon

Puluhan Pria Terjaring Razia Miras di Kota Ambon

Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Ambon kembali menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal di sejumlah lokasi rawan di Kota Ambon. Dalam razia miras yang dilaksanakan pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, petugas berhasil menjaring puluhan pria yang kedapatan sedang mengkonsumsi miras di tempat umum. Kegiatan razia miras ini merupakan bagian dari upaya Polresta Ambon untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, serta menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh pengaruh alkohol.

Operasi razia miras ini melibatkan sejumlah personel gabungan dari berbagai satuan di Polresta Ambon, termasuk Satuan Sabhara, Satuan Reskrim, dan Satuan Intelkam. Razia dimulai sekitar pukul 22.00 WIT dan menyasar beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya warga untuk mengkonsumsi miras, seperti di kawasan Lapangan Merdeka, sepanjang Pantai Mardika, dan beberapa ruas jalan protokol lainnya. Dalam razia tersebut, petugas mendapati puluhan pria dari berbagai usia sedang asyik menikmati minuman beralkohol.

Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol Ferry Mulyono, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan razia miras ini akan terus digencarkan secara rutin sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum akibat konsumsi miras. “Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas konsumsi miras di tempat umum yang seringkali berujung pada tindakan kriminalitas dan perbuatan yang mengganggu ketentraman,” ujar Kompol Ferry Mulyono saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Ambon pada Minggu pagi, 18 Mei 2025.

Para pria yang terjaring dalam razia miras tersebut kemudian diamankan ke Mapolresta Ambon untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah botol dan kemasan miras sebagai barang bukti. Kompol Ferry Mulyono menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku terkait larangan konsumsi miras di tempat umum. Polresta Ambon berharap, dengan kegiatan razia miras yang rutin ini, kesadaran masyarakat akan bahaya miras dan pentingnya menjaga ketertiban umum dapat meningkat, sehingga Kota Ambon menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya.

Concat Sleman Gempar! Balon Udara Nyangkut di Pagar

Concat Sleman Gempar! Balon Udara Nyangkut di Pagar

Warga sekitar kawasan Condongcatur (Concat), Sleman, Yogyakarta, baru-baru ini dikejutkan dengan pemandangan tak biasa. Sebuah balon udara berukuran cukup besar tiba-tiba terlihat nyangkut di pagar salah satu rumah warga. Peristiwa ini sontak menjadi perbincangan hangat dan membuat Concat Sleman gempar.

Balon Udara Misterius Gegerkan Warga

Kejadian ini bermula ketika warga melihat sebuah balon udara dengan diameter yang diperkirakan beberapa meter melayang rendah di atas permukiman mereka. Tak lama kemudian, balon tersebut tersangkut pada pagar rumah salah seorang warga di kawasan Concat. Belum diketahui secara pasti dari mana asal balon udara tersebut dan siapa pemiliknya. Spekulasi pun bermunculan di kalangan warga, mulai dari balon mainan berukuran besar yang lepas hingga dugaan terkait tradisi atau acara tertentu.

Potensi Bahaya Balon Udara Liar

Insiden balon udara nyangkut di pagar ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Balon udara yang terbang bebas tanpa terkontrol, terutama yang berukuran besar dan menggunakan sumber panas, berpotensi menimbulkan bahaya. Selain dapat menimpa rumah atau bangunan, balon udara liar juga bisa mengganggu penerbangan jika melayang terlalu tinggi di dekat bandara.

Tindakan Warga dan Pihak Berwenang

Setelah balon udara tersebut nyangkut di pagar, warga berhati-hati mendekati balon tersebut. Beberapa warga melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang setempat. Diharapkan, pihak terkait dapat segera mengevakuasi balon udara tersebut dengan aman dan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai asal-usulnya. Mengingat potensi bahaya yang bisa ditimbulkan, penanganan balon udara liar menjadi perhatian serius.

Kejadian balon udara nyangkut di pagar di Concat, Sleman ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan balon udara, terutama yang berukuran besar dan berpotensi terbang bebas. Diharapkan, insiden serupa tidak terulang kembali dan masyarakat lebih waspada terhadap potensi bahaya di lingkungan sekitar. Pihak berwenang juga diimbau untuk memberikan sosialisasi mengenai penggunaan balon udara yang aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !