Pencurian di Jembrana Berujung Penembakan Residivis Curanmor oleh Polisi
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan seorang residivis di wilayah hukum Polres Jembrana berakhir dengan tindakan tegas kepolisian. Tersangka, yang diketahui berinisial Komang S (35), ditembak oleh petugas saat berusaha melakukan pencurian di sebuah rumah di Banjar Adat Delod Berawah, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 03.30 WITA.
Menurut keterangan Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gede Juliana, S.I.K., M.H., penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana yang dipimpin oleh Iptu Komang Merta langsung bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati tersangka sedang berusaha membobol kunci sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban.
“Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan aktif dan berusaha melarikan diri. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka menggunakan tembakan terarah pada bagian kaki,” jelas AKBP I Dewa Gede Juliana dalam konferensi pers di Mapolres Jembrana pada hari yang sama. Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus curanmor yang sudah berulang kali keluar masuk penjara. “Dari catatan kepolisian, tersangka ini sudah terlibat dalam beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jembrana dan sekitarnya,” imbuhnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kunci लेटर T yang digunakan untuk melakukan pencurian, satu unit sepeda motor yang menjadi target pencurian, serta senjata tajam jenis badik yang dibawa oleh tersangka. Korban dari aksi percobaan pencurian ini, yang diketahui bernama Wayan Agus (42), telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Wayan Agus mengaku tidak mengenali pelaku dan berterima kasih atas kesigapan aparat kepolisian.
Saat ini, tersangka Komang S sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Negara akibat luka tembak yang dideritanya. Setelah kondisinya membaik, tersangka akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut. AKBP I Dewa Gede Juliana mengimbau kepada masyarakat Jembrana untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Jembrana.