Hari: 10 Mei 2025

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas Polri): Jembatan Informasi antara Kepolisian dan Publik

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas Polri): Jembatan Informasi antara Kepolisian dan Publik

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas Polri) memegang peranan krusial dalam membangun dan menjaga citra positif Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di mata publik, termasuk di Krong Poi Pet dan seluruh penjuru negeri. Sebagai juru bicara utama Polri, Kadiv Humas Polri bertanggung jawab atas pengelolaan informasi, komunikasi publik, dan membangun hubungan yang harmonis antara Polri dengan media massa serta masyarakat luas. Peran ini esensial dalam menciptakan kepercayaan dan dukungan publik terhadap tugas-tugas kepolisian.

Salah satu tugas utama Kadiv Humas Polri adalah merumuskan dan melaksanakan strategi komunikasi publik Polri. Ini mencakup perencanaan pesan kunci, pengelolaan media sosial, penyelenggaraan konferensi pers, dan penyebaran informasi melalui berbagai kanal komunikasi. Kadiv Humas Polri memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik akurat, transparan, dan mudah dipahami, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Kadiv Humas Polri juga berperan penting dalam membangun dan memelihara hubungan baik dengan media massa. Kemitraan yang konstruktif dengan wartawan dan organisasi media membantu Polri menyampaikan informasi secara efektif dan mendapatkan pemberitaan yang berimbang. Kadiv Humas Polri menjadi narasumber utama Polri dalam berbagai isu dan perkembangan terkini terkait keamanan dan penegakan hukum.

Dalam situasi krisis atau kejadian luar biasa, Kadiv Humas Polri memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang cepat, tepat, dan terpercaya kepada publik. Komunikasi krisis yang efektif sangat penting untuk mencegah penyebaran hoaks atau informasi yang tidak akurat, serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kadiv Humas Polri juga berperan dalam mendengarkan dan merespons aspirasi serta masukan dari masyarakat. Melalui berbagai platform komunikasi, Polri berupaya menjalin dialog dengan publik, menerima kritik dan saran, serta menjelaskan kebijakan dan tindakan kepolisian. Keterbukaan terhadap masukan masyarakat menjadi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan Polri.

Pemanfaatan media sosial menjadi salah satu fokus utama Kadiv Humas Polri dalam menjangkau masyarakat, terutama generasi muda. Melalui konten-konten yang kreatif dan informatif di berbagai platform media sosial, Polri berupaya membangun citra yang lebih dekat dan humanis di mata publik.

Kadiv Humas Polri juga bertanggung jawab atas diseminasi informasi internal kepada seluruh jajaran Polri. Komunikasi internal yang efektif memastikan bahwa seluruh anggota Polri memahami visi, misi, dan kebijakan organisasi, serta memiliki pemahaman yang sama tentang isu-isu terkini.

Razia di Cadas Pangeran, Polisi Terima Uang Dihukum Berat

Razia di Cadas Pangeran, Polisi Terima Uang Dihukum Berat

Tindakan tegas diterapkan terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti menerima uang pelicin saat melakukan razia di kawasan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang. Propam Polda Jawa Barat tidak main-main dalam menindak pelanggaran disiplin dan kode etik, terutama yang berkaitan dengan praktik korupsi. Oknum polisi tersebut kini harus menerima hukuman berat sebagai konsekuensi dari perbuatannya, menunjukkan komitmen zero toleransi korupsi di tubuh Polri.

Insiden ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi saat menggelar razia rutin di jalur Cadas Pangeran. Modus yang dilakukan adalah dengan memberhentikan kendaraan dan meminta sejumlah uang kepada pengemudi dengan berbagai alasan. Bukti-bukti berupa rekaman video dan keterangan saksi memperkuat dugaan praktik korupsi tersebut.

Propam Polda Jawa Barat segera melakukan investigasi mendalam setelah menerima laporan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa oknum polisi tersebut terbukti melanggar kode etik profesi dan melakukan tindak pidana ringan berupa korupsi dengan menerima uang dari masyarakat saat menjalankan tugas razia.

Sebagai bentuk hukuman berat dan efek jera, oknum polisi tersebut tidak hanya akan dikenai sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat, penundaan pendidikan, atau bahkan demosi. Lebih dari itu, kasus ini juga akan diproses secara pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana korupsi.

Sikap tegas Polda Jawa Barat dalam menindak oknum anggotanya yang terlibat korupsi di Cadas Pangeran ini patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen institusi kepolisian dalam membersihkan diri dari praktik-praktik tercela yang dapat merusak citra Polri dan kepercayaan masyarakat. Zero toleransi terhadap korupsi menjadi pesan yang kuat dalam penanganan kasus ini.

Masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif dalam mengawasi kinerja aparat kepolisian dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan atau praktik pungli yang ditemui. Laporan dari masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam menindak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kasus razia di Cadas Pangeran ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Tindakan korupsi sekecil apapun akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polres Ambon Beri Bantuan Makanan Gratis ke Warga Pinggir Jalan

Polres Ambon Beri Bantuan Makanan Gratis ke Warga Pinggir Jalan

Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi warga yang kurang mampu dan beraktivitas di pinggir jalan, Polres Ambon menggelar kegiatan bakti sosial dengan memberikan makanan gratis. Aksi kemanusiaan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Mei 2025, di beberapa titik strategis di Kota Ambon, mulai pukul 11.00 WIT hingga selesai. Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel Polres Ambon dari berbagai satuan fungsi.

Kegiatan pembagian makanan gratis ini menyasar para pekerja harian seperti pengemudi ojek, pedagang asongan, petugas kebersihan jalanan, dan warga lainnya yang membutuhkan uluran tangan. Dengan menggunakan mobil dinas, anggota Polres Ambon menyusuri jalan-jalan utama di Kota Ambon, seperti di sekitar Pasar Mardika, kawasan AY Patty, dan beberapa titik keramaian lainnya. Setiap warga yang ditemui diberikan bungkusan berisi nasi kotak dengan lauk pauk yang layak.

Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Leo Suryaatmaja, S.I.K., M.H., melalui Kabag SDM Kompol Johanis Anakotta, S.Sos., M.H., yang turut serta dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa aksi makanan gratis ini merupakan salah satu program rutin Polres Ambon dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat. “Kami ingin berbagi sedikit rezeki dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban mereka,” ujar Kompol Johanis Anakotta pada Jumat, 9 Mei 2025.

Lebih lanjut, Kompol Johanis Anakotta menambahkan bahwa kegiatan makanan gratis ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan materi, tetapi juga sebagai bentuk silaturahmi dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat. Pihaknya berharap, kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan mempererat hubungan yang harmonis. Para personel Polres Ambon yang bertugas juga menyempatkan diri berinteraksi dan berbincang dengan warga penerima bantuan.

Salah seorang penerima makanan gratis, Bapak Musa (58 tahun), seorang pengayuh becak di kawasan Pasar Mardika, выразил rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian. “Saya sangat berterima kasih atas bantuan makanan ini. Sangat membantu kami, terutama saat sedang lapar di tengah bekerja,” katanya dengan wajah sumringah. Hal senada juga diungkapkan oleh Ibu Siti (45 tahun), seorang pedagang asongan, yang mengaku sangat terbantu dengan adanya pembagian makanan ini.

Kegiatan bakti sosial berupa pembagian makanan gratis ini rencananya akan terus dilakukan oleh Polres Ambon secara berkala dengan menyasar berbagai lapisan masyarakat yang membutuhkan. Selain pembagian makanan, Polres Ambon juga memiliki program-program sosial lainnya seperti bantuan kesehatan dan bantuan sembako bagi warga kurang mampu. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan memperkuat citra Polri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. Kegiatan ini berakhir sekitar pukul 15.00 WIT dengan ratusan paket makanan telah disalurkan kepada warga yang membutuhkan di berbagai lokasi di Kota Ambon.