Hari: 7 Mei 2025

Imigrasi Tangkap Buronan AS, Penjahat Seksual Anak

Imigrasi Tangkap Buronan AS, Penjahat Seksual Anak

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil menangkap seorang warga negara Amerika Serikat (AS) berinisial TJC yang merupakan buronan lembaga penegak hukum federal US Marshals. Penangkapan ini terkait dengan kasus penjahat seksual anak yang dilakukannya di AS. Keberhasilan Imigrasi ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memberantas kejahatan transnasional dan melindungi anak-anak.

Penangkapan penjahat seksual anak ini dilakukan pada 30 Desember 2024 setelah upaya penyelidikan mendalam oleh tim penyidik Ditjen Imigrasi, serta koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat. Pelaku terdeteksi saat hendak melakukan perpanjangan izin tinggal secara daring. Tim Imigrasi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.  

Menurut keterangan dari pihak Imigrasi, buronan AS ini telah dua kali masuk ke Indonesia sebelum akhirnya tertangkap. Namun, saat pelaku pertama kali masuk, belum ada notifikasi atau permintaan resmi dari pihak AS maupun US Marshals terkait status buron yang bersangkutan. TJC tercatat masuk ke Indonesia melalui Malaysia pada 4 Desember 2024.

Warga negara AS ini menghadapi tuduhan atas beberapa tindak pidana serius di negaranya, yaitu eksploitasi seksual dan percobaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Perbuatannya melanggar Pasal 18 United States Code (USC), Bab 2251(a) dan 2251(e). Selain itu, ia juga didakwa atas kepemilikan pornografi anak.  

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat berlindung bagi pelaku kejahatan lintas negara, terutama kejahatan terhadap anak. Pelaku saat ini telah dipindahkan ke Ruang Detensi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menunggu proses deportasi ke Amerika Serikat.

Keberhasilan penangkapan buronan AS, penjahat seksual anak ini, merupakan bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga integritas hukum dan melindungi Indonesia dari pelaku kejahatan internasional. Kerja sama yang erat dengan berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar Amerika Serikat, sangat membantu dalam proses ini.  

Penangkapan ini mengirimkan sinyal kuat bahwa Indonesia tidak akan menjadi surga aman bagi pelaku kejahatan pedofilia internasional.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !

Kisah Polisi Bertani Melon Untung Puluhan Juta Tiap Bulan, Jepara

Kisah Polisi Bertani Melon Untung Puluhan Juta Tiap Bulan, Jepara

Sebuah kisah inspiratif datang dari Jepara, Jawa Tengah, di mana seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Welahan, Bripka Arif Santoso, berhasil membuktikan bahwa kesuksesan bisa diraih di luar profesi utama. Dengan tekun bertani melon di lahan miliknya, Bripka Arif mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya. Keberhasilannya dalam bertani melon ini menjadi contoh nyata bagaimana dedikasi dan kerja keras dapat menghasilkan rezeki yang melimpah.

Menurut penuturan Bripka Arif saat ditemui di kebun melonnya di Desa Welahan pada hari Jumat, 9 Mei 2025, ide untuk bertani melon secara serius muncul setelah ia melihat potensi pasar buah melon yang cukup besar di wilayah Jepara dan sekitarnya. Dengan modal awal yang diperoleh dari tabungannya dan pinjaman modal usaha, ia mulai menggarap lahan seluas kurang lebih setengah hektar. Berbekal pengetahuan yang didapat dari pelatihan pertanian dan pengalaman dari petani lain, Bripka Arif memilih bibit melon unggul jenis Amanda. Dalam waktu sekitar 65 hari masa tanam, ia berhasil menghasilkan panen melon dengan kualitas super yang sangat diminati pasar.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho, melalui sambungan telepon pada hari Kamis, 8 Mei 2025, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Bripka Arif. Beliau menyatakan bahwa apa yang dilakukan Bripka Arif merupakan wujud kreativitas dan semangat kewirausahaan yang patut diacungi jempol. Pihak kepolisian mendukung penuh kegiatan positif yang dilakukan anggotanya di luar jam kerja, selama tidak mengganggu tugas utama dalam melayani masyarakat. Keberhasilan Bripka Arif dalam bertani melon ini diharapkan dapat memotivasi anggota lainnya untuk mengembangkan potensi diri.

Lebih lanjut, Bripka Arif menjelaskan bahwa kunci suksesnya dalam bertani melon adalah pemilihan bibit berkualitas, perawatan tanaman yang optimal, pengendalian hama dan penyakit secara teratur, serta strategi pemasaran yang efektif. Ia memanfaatkan media sosial dan menjalin kerjasama dengan pedagang buah di pasar tradisional dan modern untuk menjual hasil panennya. Dengan siklus panen yang relatif singkat, ia mampu menghasilkan keuntungan puluhan juta rupiah setiap bulannya. Kisah Bripka Arif ini menjadi inspirasi bagi banyak orang di Jepara, membuktikan bahwa dengan ketekunan dan kerja keras, impian untuk meraih penghasilan yang signifikan bisa menjadi kenyataan, bahkan sambil tetap menjalankan profesi sebagai anggota Polri.