Dua Kelompok Siswa SMP Depok Terlibat Tawuran, Berakhir di Kantor Polisi
Aparat kepolisian dari Polsek Pancoran Mas, Depok, mengamankan sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terlibat tawuran di wilayah Sawangan, Depok. Insiden yang meresahkan warga ini terjadi pada hari Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Muchtar, tepatnya di dekat sebuah minimarket. Aksi terlibat tawuran ini berhasil dihentikan setelah petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian berdasarkan laporan dari warga sekitar.
Menurut keterangan saksi mata, Ibu Siti (40 tahun), seorang pemilik warung di sekitar lokasi, aksi terlibat tawuran ini melibatkan dua kelompok siswa yang berjumlah sekitar sepuluh orang. Mereka saling serang menggunakan tangan kosong dan beberapa di antaranya terlihat membawa ikat pinggang. Warga yang ketakutan dengan kejadian tersebut segera menghubungi pihak kepolisian. Tidak lama berselang, petugas patroli dari Polsek Pancoran Mas tiba di lokasi dan langsung mengamankan para siswa yang masih terlibat tawuran.
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tri Widodo, dalam keterangannya di Mapolsek pada hari Jumat, 2 Mei 2025, membenarkan adanya penangkapan sejumlah siswa SMP yang terlibat tawuran. Beliau menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan delapan orang siswa dari dua sekolah berbeda yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Saat ini, para siswa tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek untuk mengetahui motif dan kronologi pasti terjadinya tawuran.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Tawuran antar pelajar sangat meresahkan dan membahayakan. Kami akan memanggil pihak sekolah dan orang tua dari siswa-siswa yang terlibat untuk diberikan pembinaan,” tegas Kompol Tri Widodo. Beliau juga mengimbau kepada pihak sekolah dan orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli di jam-jam pulang sekolah dan lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tawuran pelajar di wilayah Depok. Para siswa yang terlibat tawuran ini akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk kemungkinan dikembalikan kepada orang tua setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.