Pengamanan Internal: Bagaimana Propam Melindungi Integritas Polri
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memegang peranan vital dalam menjaga kehormatan dan kredibilitas institusi kepolisian. Salah satu fungsi sentral yang diemban Propam adalah Pengamanan Internal, sebuah upaya komprehensif untuk melindungi integritas Polri dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar. Konsep Pengamanan Internal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari personel, materiil, kegiatan, hingga informasi, demi memastikan setiap elemen Polri beroperasi sesuai standar dan nilai-nilai yang ditetapkan.
Pengamanan Internal bukan sekadar pengawasan, melainkan sebuah sistem yang dirancang untuk mencegah, mendeteksi, dan menindak segala bentuk penyimpangan. Misalnya, setiap hari Selasa, pukul 09.00 WIB, tim Propam di tingkat Polres rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kelengkapan dan kondisi kendaraan dinas, serta penggunaan inventaris kantor. Pada 18 April 2025, Propam Polres Bogor berhasil mengamankan sebuah aset Polri yang tidak tercatat dalam inventaris resmi, setelah melakukan penelusuran. Kasus ini kemudian ditangani lebih lanjut untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan aset negara.
Lebih jauh lagi, Propam juga aktif dalam membina dan mengawasi perilaku personel. Ini termasuk memastikan bahwa setiap anggota Polri bebas dari narkoba, praktik pungutan liar, atau keterlibatan dalam kejahatan lainnya. Untuk memastikan hal ini, Propam seringkali melakukan tes urine mendadak dan pemeriksaan latar belakang secara periodik. Sebagai contoh, pada 10 Mei 2025, di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Propam melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine terhadap seluruh personel yang baru kembali dari penugasan di daerah konflik. Langkah ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Pengamanan Internal guna memastikan setiap anggota selalu dalam kondisi prima dan bersih dari pelanggaran.
Selain itu, Propam juga berperan dalam pengamanan informasi dan bahan keterangan rahasia, menjaga kerahasiaan operasional dan data-data penting Polri agar tidak jatuh ke tangan yang salah. Fungsi ini sangat krusial mengingat sifat pekerjaan kepolisian yang seringkali melibatkan informasi sensitif. Dengan demikian, Propam menjadi benteng yang melindungi Polri dari potensi kerusakan internal maupun eksternal, sekaligus memastikan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat terus terpelihara.
