Predator Seksual di Ambon Diringkus: Beraksi di Angkutan Umum
Rasa aman warga Kota Ambon saat menggunakan transportasi publik terusik oleh serangkaian aksi pelecehan yang meresahkan. Pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai predator seksual yang kerap beraksi di dalam angkutan umum (angkot) pada jam-jam sibuk. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan berani dari salah satu korban yang secara detail memberikan ciri-ciri pelaku serta rute angkutan yang sering dijadikan tempat kejadian perkara. Pelaku diketahui memanfaatkan kepadatan penumpang untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap kaum perempuan dan pelajar.
Aksi yang dilakukan oleh predator seksual ini telah berlangsung selama beberapa bulan dan seringkali membuat korbannya merasa trauma dan ketakutan untuk bepergian sendirian. Dalam penggeledahan saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah bukti berupa rekaman video tersembunyi di telepon genggam pelaku yang diambil secara diam-diam saat berada di dalam angkutan umum. Polisi mengimbau agar para penyintas lainnya yang pernah mengalami hal serupa namun belum berani melapor, segera mendatangi unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan keterangan guna memperkuat jeratan hukum bagi pelaku.
Penangkapan predator seksual di Ambon ini merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan terhadap ruang publik bagi perempuan dan anak-anak. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang memberikan ancaman hukuman penjara yang berat. Selain penegakan hukum, sosialisasi mengenai pentingnya menjaga etika di ruang publik dan keberanian untuk bersuara melawan pelecehan terus ditingkatkan melalui berbagai kanal komunikasi masyarakat di Maluku.
Dampak psikologis yang ditimbulkan oleh predator seksual sangat mendalam, sehingga diperlukan pendampingan trauma healing bagi para korban. Pihak pengelola angkutan umum di Ambon juga diminta untuk lebih peka terhadap situasi di dalam kendaraan dan tidak membiarkan adanya tindakan mencurigakan. Pemasangan stiker pengaduan darurat di setiap angkot disarankan sebagai langkah preventif agar penumpang tahu ke mana harus meminta pertolongan saat merasa terancam. Keamanan transportasi publik adalah tanggung jawab kolektif yang memerlukan pengawasan aktif dari sopir maupun sesama penumpang.
